PROGRAM
KESEJAHTERAAN KARYAWAN
- Perusaahaan akan memberikan kenaikan
tunjangan jabatan kepada seluruh karyawan setiap 6 bulan sekali dan setiap 2
tahun sekali akan memberikan kenaikan gaji pokok.
- Setiap karyawan yang telah bekerja diperusahaan
selama satu tahun dengan kondisi baik akan di ikut sertakan umroh ke tanah suci
setiap 4 bulan sekali.
- Bagi karyawan yang memilki jabatan Kepala
Bagian keatas akan diberangkatkan bersama suami/istri.
- Bagi karyawan yang jabatannya
Kepala Bagian kebawah akan diberangkatkan sendirian.
- Setiap undian akan dipillih 10
orang yang akan diberangkatkan umroh.
- Keberangkataan umroh
semua biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak perusahaan sejak berangkat umroh
sampai kembali dari umroh dan pulang kerumah masing-masing.